Kejaksaan Negri (Kejari) Gresik melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik memanggil Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UMK), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Gresik, Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, dan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana.
Kajaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Pegadaian Unit Pembantu Cabang Tambak Gresik, dua tersangka lansung dilakukan penahanan.
Perampasan aset hasil korupsi (asset recovery) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 yang selanjutnya disumbangkan sebagai penerimaan negara meningkat Rp80 miliar atau 27 persen dibandingkan 2020, yaitu dari Rp294 miliar menjadi Rp374 miliar.
Masalah pemanfaatan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di Perumahan Nasional (Perumnas) Kota Baru Driyorejo (KBD) Gresik, akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena selama dua tahun fasum-fasos dikuasai oknum, ternyata belum ada solusi dari Pemkab Gresik.
Polemik mutasi perdana Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terus berlanjut. Setelah sebelumnya satu jabatan diisi dua pejabat, kini kembali muncul persoalan yang cukup menggelitik. Yakni, pejabat yang sudah pensiun ternyata ikut dimutasi.
Untuk yang kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan teguran kepada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik.
Sebanyak empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik. Penyidik mendatangi kantor di Jalan Raya Permata No 07 itu pukul 10.00 dan baru keluar pada pukul 19.00 malam.
Kejaksan Negeri (Kejari) Gresik memaparkan laporan penanganan perkara selama 2020. Mulai dari bidang intelijen, tindak pidana khusus (pidsus), tindak pidana umum (pidum), perdata dan tata usaha negara (datun) dan pembinaan dan barang bukti.
Kejaksaan Negri Gresik melalui Kasi Intelijen Kejari Gresik pada 2021 tengah bidik enam perkara baru yang saat ini sudah masuk dalam tahap surat perintah (sprint) penyelidikan. "Kami pastikan enam perkara yang ada di intelijen merupakan perkara baru, dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah.