Emak-emak Lamongan yang viral yang menutupi pelat nomor motornya dengan celana dalam (CD) dan bra telah diperiksa polisi. Polisi menetapkan empat ibu-ibu yakni  A, T, L, dan R terbebas dari hukuman. Bahkan, empat emak-emak asal Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan diangkat jadi Duta ETLE.
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nadhatul Ulama (NU) Kabupaten Gresik mengecam konten pernikahan manusia dengan seekor kambing di Benjeng pada Ahad (5/6) lalu merupakan penodaan terhadap ajaran agama.