Tingginya potensi peserta didik yang belum sepenuhnya tergali menggugah Sulaiman, selaku Kepala UPT SMPN 33 Gresik untuk mengoptimalkan potensi para siswa.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik yang menunjuk Sukandar sebagai ketua panitia pelaksana teknis kegiatan seleksi calon kepala sekolah (kepsek) dtahun 2021. Berdasarkan surat keputusan Nomor 050/2081/437.53/2021.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, membuka seleksi calon kepala sekolah (kasek) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengumpulan berkas sudah mulai hari ini sampai lima hari kedepan.Â