Pemerintah kembali melakukan tindakan tegas penyegelan terhadap pelaku usaha investasi ilegal sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari kerugian. Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri melakukan penyegelan kembali terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading yang dilakukan PT DNA Pro Akademik Jumat (28/1) malam ini.
Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap praktik investasi ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin.