Selain meminta izin warga Desa Pulopancikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPURT) Gresik juga meminta izin masyarakat Kelurahan Sidorukun untuk  pembangunan jembatan di Jalan RE Martadinata. Pasalnya, jembatan itu akan mempercepat jalur angkutan baik akan maupun keluar dari pelabuhan.