Dua terdakwa kasus narkoba Putri Hardiyanti,22, warga RT 4, RW 2, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng dan Rifqi Robethoh Akbar ,19, warga RT 1, RW 1, Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah pasrah. Kedua pemuda dan pemudi asal Gresik urata itu dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik di Pengadilan Negeri Gresik.
Kalangan DPRD Gresik akhirnya menuntaskan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Gresik 2021. Kemarin, dewan dan pemkab menyepakati APBD berada diangka Rp 3,59 triliun atau naik Rp 164 miliar dari sebelumnya. Sedangkan pendapatan hanya Rp 3,29 triliun.