Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur Dana Abadi Pesantren mendapat berbagai apresiasi positif dari seluruh elemen masyarakat. Terutama, di kabupaten Gresik. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Gresik misalnya. Pengurus PKB menggelar tasyakuran atas penerbitan perpres itu secara offline dan online serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga kini belum memutuskan siapa yang akan menggantikan posisi Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani sebagai anggota DPRD Gresik. Namun, DPC PKB Gresik memastikan penggantinya berasal dari dapil lain. Pasalnya, dua calon yang berasal dari dapil Cerme-Duduk telah mengundurkan diri.