Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemarin, mereka melakukan sosialisasi kepada petugas register desa dan pemerintah kecamatan terkait proses pengurusan. Ini dilakukan agar nantinya desa dan kecamatan bisa membantu masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik terus melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA). Hasilnya cukup memuaskan. Jumlah anak yang mengurus semakin meningkat.
Masih maraknya keluhan terkait biaya pengurusan dokumen kependudukan menjadi atensi Komisi I DPRD Gresik. Komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum ini tengah menggodok rencana untuk melakukan pembenahan pada tahun 2021. Salah satunya, dengan menyiapkan anggaran.
Selama libur panjang dan cuti bersama, warga Kabupaten Gresik masih bisa mengurus layanan administrasi kependudukan. Dispendukcapil telah menyiagakan petugas pelayanan agar tetap melayani masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi online.
Meski tengah pandemi covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik tetap memberikan pelayanan publik. Berbagai pelayanan kependudukan diberikan, utamanya kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP).