Pemerintah Kabupaten Gresik mulai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Gresik No 14 tahun 2023 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir di Gresik. Dalam peraturan tersebut seluruh penyelenggara parkir wajib memiliki rekomendasi dari Dinas Perhubungan.