Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik membentuk . Ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Salah satunya, pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kerap menjadi sorotan akhirnya ditindaklanjuti oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Mulai triwulan pertama 2022 ini, penyaluran BPNT dilakukan secara tunai dan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
Warga Cerme dibuat resah dengan keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang modar-mandir di sekitar rel kereta api (KA). Bagaimana tidak, ODGJ tersebut sering kali melempar batu. Baik kepada warga maupun kereta yang melintas.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik terus  melakukan pendampingan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Petugas mendampingi mereka hingga merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Sejumlah 218 ahli waris korban meninggal dunia akibat virus Covid-19 di Kabupaten Gresik yang namanya telah diajukan Dinas Sosial (Dinsos) berpotensi ngaplo atau tidak menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Komisi IV DPRD Gresik mengundang rapat dengar pendapat atau hearing Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik beserta Dinas Sosial (Dinsos)
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik meminta keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk mengajukan santunan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Ini sesuai edaran kemensos nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Kasmian,43, warga RT 08/RW 02 Desa Watestanjung Kecamatan Wringinanom diamankan Polsek setempat. Ini dilakukan lantaran pasien yang pernah dirawat di RSJ Menur karena mengalami gangguan jiwa kembali meresahkan warga.