Kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gresik lagi-lagi menjadi sorotan kalangan dewan. DPU dinilai tidak matang dalam melakukan perencanaan. Salah satunya, pembangunan saluran di Jalan KH Syafi’I. Saluran tersebut berpotensi menimbulkan banjir lantaran lebih tinggi dari rumah-rumah warga.
Menyempitnya ruang milik jalan (rumija) disejumlah ruas menjadi atensi kalangan DPRD Kabupaten Gresik. Mereka meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik untuk melakukan pematokan. Pematokan dilakukan untuk memastikan eksistensi rumija tetap terjaga.
Polemik pembangunan jalan bernilai ratusan juta tanpa proses lelang terus menjadi perhatian Komisi III DPRD Gresik. Pasalnya, pembangunan jalan tersebut tidak sesuai prinsip kerja Unit Reaksi Cepat (URC) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik.
Mendapat banyak protes, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akhirnya mulai bergerak untuk membuka Jalan Wahidin. Salah satunya, dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN) VIII Surabaya. Saat ini, BBPJN telah melakukan kajian terkait keamanan jalan.