Persoalan legalitas atau izin usaha elektronik dengan menggunakan Online Single Submition (OSS) di Kabupaten Gresik masih sering dikeluhkan para pelaku usaha.
Usai diprotes warga lantaran kembali membuka operasional bongkar muat batu bara, PT PT Gresik Jasatama kembali disorot. Pasalnya, perusahaan yang telah beroperasi belasan tahun tidak memiliki izin sama sekali.