Menurunnya kasus konfirmasi positif membuat situasi covid di Gresik berada di level 1. Hal itu pun menjadi angin segar bagi para pengelola bioskop. Meski masih berstatus PPKM level 3, pemerintah pusat sudah mengizinkan bioskop beroperasi secara bersyarat.
Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah aturan diberlakukan. Salah satunya penutupan pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Gresik, Agustin Halomoan Sinaga tidak menampik jika secara aturan mal harus tutup. Namun, di Kabupaten Gresik banyak mal yang juga memiliki tenant makanan dan alat kesehatan sehingga operasionalnya tidak sepenuhnya ditutup 100 persen.
Lepasnya rantai penahan rumah apung Pulau Cina Desa Telukjatidawang Kecamatan Tambak Pulau Bawean menimbulkan tanda tanya besar bagi warga Bawean. Bagaimana tidak, proyek rumah apung itu konon dibangun dengan menghabiskan dana Rp 845 juta melalui anggaran APBD Kabupaten Gresik tahun 2019. Banyak pihak menilai kondisi fisik konstruksi bangunan terkesan asal-asalan dan banyak kejanggalan.
Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gresik yang sudah mulai melakukan simulasi pembukaan tempat wisata dan sekaligus tempat religi seperti makam Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri.
Pandemi Covid 19 tidak boleh menjadi alasan untuk tidak merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI). Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik yang memperingati kemerdekaan dengan melakukan upacara dan aneka perlombaan.