Jajaran Satreskoba Polres Gresik berhasil membekuk dua orang budak sabu asal Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom. Mereka yakni, Kukuh Widyatmoko alias Boneng , 35, warga RT 15/RW 4 dan Dhieka anggita wardhani Putra, 25, warga RT 17/RW 4, Kecamatan Wringinanom. Dari tangan kedua tersangka polisi menyita sabu seberat 0,48 gram yang dibungkus tisu.