Pemerintah Kabupaten Gresik menargetkan Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Gresik naik hingga Rp 28 miliar. Jumlah itu Rp 10 miliar dari DBHCHT tahun sebelumnya.
Masih maraknya perederan cukai palsu mendapat atensi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat ini, mereka gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.