Setelah dilakukan tuntutan 2 tahun 3 bulan kepada terdakwa Ifan Suparno,32, kuasa hukum terdakwa Fasichatus Sakdiyah melakukan pledoi di Pengadilan Negeri Gresik, Senin (25/10 ).
Memasuki new normal, nelayan di wilayah Gresik utara optimistis bisa kembali bangkit. Mereka yakin harga ikan normal lagi serta produktivitas naik. Maklum, selama pandemi Covid-19 dan melewati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harga ikan laut anjlok.