Budak sabu-sabu Bernama Nurhadi ,48, diamankan anggota Jajaran Reskrim Polsek Wringinanom. Warga Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom itu diciduk saat hendak menawarkan dan mengantarkan barang haram narkoba jenis sabu - sabu itu ke pemesannya.
Jajaran anggota Satreskrim Polsek Wringinanom meringkus tersangka Muhammad Saiful Anwar, 31. Warga asal Jalan Made selatan RT 04 RW 01, Desa Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya itu ditangkap bersama Amir Machmud ,25, warga asal Jalan Made Barat RT 01 RW 02, Desa Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Dua terdakwa kasus narkoba Putri Hardiyanti,22, warga RT 4, RW 2, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng dan Rifqi Robethoh Akbar ,19, warga RT 1, RW 1, Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah pasrah. Kedua pemuda dan pemudi asal Gresik urata itu dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik di Pengadilan Negeri Gresik.
Wilayah Kecamatan Driyorejo kembali menjadi tempat peredaran narkoba. Kali ini, Satreskoba Polres meringkus budak sabu Indra Purnama ,27, warga asal Jalan Kedungasem 8/40A Kecamatan Rungkut Surabaya.
Jajaran anggota Satreskoba Polres Gresik mengamankan seorang pemakai sekaligus kurir sabu-sabu (SS).  Dia adalah Andhika Nugraha,34 warga asal Jalan RA. Kartini Gg. 16 No. 26 RT 03 RW 06, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas.
Jajaran Satreskoba Polres Gresik melakukan penangkapan pengedar sabu - sabu (SS) Amiruddin ,30, warga Jalan RA Kartini 20/69 RT 02 RW 07 Kelurahan Sidomoro Kecamatan Kebomas lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.