Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus menggenjot pendapatan dalam masa pandemi. Salah satu sektor pendapatan yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditarget naik Rp 100 miliar menjadi Rp 400 miliar, dari target sebelumnya Rp 300 miliar.
Meskipun pandemi Covid-19 belum juga berakhir, kalangan dewan tidak ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurun. Wakil rakyat terus berusaha menaikan pendapatan. Salah satunya dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperbaharui sistem administrasi pelayanan yang mereka miliki. Terbaru, Bupati Sambari Halim Radianto meresmikan aplikasi e-BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), di ruang rapat lantai II Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Jumat (28/8).