Normalisasi Kali Lamong mulai ada titik terang. Pasalnya pemerintah daerah bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gresik dengan Dinas Pertanahan setempat, menggelontorkan ganti rugi ditahap awal sebesar Rp 5,9 Miliar lahan milik warga untuk normalisasi Kali Lamong.
Banjir Kali Lamong yang merendam lahan produktif di Gresik awal 2021 ditaksir merugikan warga hingga miliaran Rupiah. Selama banjir, 12 Kecamatan dan lahan 2.212 hektar dan yang terkena puso seluas 456 hektar. Â