Jajaran Satreskoba Polres Gresik kembali menangkap bandar sabu-sabu atas nama Samsul Arifin,32. Warga Desa Ngelom Rolak RT 01 RW 04, Kecamatan Taman Sidoarjo
Seorang remaja asal Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo YS ,14, terpaksa harus merasakan pahit getirnya di penjara karena kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil koplo.
Jajaran anggota reskrim Polsek Bungah membekuk dua pengedar sabu di wilayah Gresik utara. Dua tersangka yang diamankan yakni Heri Suyanto ,42, warga asal RT 1 RW 1 Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah dan Bagus Yuliansyah ,23, warga asal RT 19 RW 5 Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. Keduanya diringkus di dua tempat berbeda.
Warga Dusun Pasinan Lemah Putih RT 16 RW 04, Desa Pasinan, Kecamatan Wringinanom Leo Setyawan Yayan,27, diamankan Satreskoba karena menyimpan dan membawa narkoba jenis sabu – sabu (SS).