Teradu Sudardjo ,63, Desa Ngabetan, Cerme akhirnya mengajukan klarifikasi terhadap kasus dugaan penggelapan warisan terhadapnya. Melalui kuasa hukumnya, David Hulman Sinaga, pihaknya menolak dugaan tuduhan kasus penggelapan uang warisan senilai Rp 800 juta kepada klienya, Sudardjo.