Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus menggenjot pendapatan dalam masa pandemi. Salah satu sektor pendapatan yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditarget naik Rp 100 miliar menjadi Rp 400 miliar, dari target sebelumnya Rp 300 miliar.