GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menggandeng kejaksaan Negeri Gresik dalam rekruitmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada kesempatan kali ini Pemkab membuka 556 formasi tenaga guru.
Dalam sambutannya, Bupati Yani mengatakan dalam penerimaan PPPK kali ini pihaknya juga menggandeng Kejaksaan Negeri Gresik sebagai pengawas. Dia berharap pada tahun 2023 nanti permasalahan guru honorer di Kabupaten Gresik diharapkan bisa tuntas.
“Kami mengajak semua menjadi tim yang profesional. Kalau ada yang minta bantuan, kita arahkan untuk belajar. Rasa takut akan kegagalan itu, harus diubah menjadi energi untuk belajar dalam meraih kesuksesan,” ujarnya.