GRESIK – Tarikan SPP yang dilakukan SMAN 1 Gresik mendapat sorotan dari DPRD Jatim. Sebab, mereka memastikan sesuai aturan tarikan SPP dilarang. Yang boleh hanya sumbangan dari wali murid.
“Mereka salah memahami, tidak ada tarikan yang dilakukan sekolah. Dilarang,” ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto.
Politisi Golkar Dapil Gresik-Lamongan ini mengatakan sesuai Permendikbud 75/2016 yang ada adalah dukungan atau sumbangan dari para orang tua siswa. Yang dihimpun sendiri oleh komite sekolah. “Ini untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan,” ungkap dia.