GRESIK – Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Seorang siswi kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Pongangan diduga dipukul hingga pingsan oleh seorang guru berinisial AN. Keluarga siswi yang tidak terima akhirnya membawa kasus ini ke kepolisian.
Informasi di lapangan menyebut, kasus ini bermula saat siswi kelas 9 berisial L sedang menikmati jajan di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Tidak disangka L dan teman-temannya di datangi oleh AN yang saat itu sedang melintas hingga terjadi kasus pemukulan di bagian wajah. Akibatnya siswi berusia 15 tahun itu pingsan. “Siswi tidak tinggal bersama orang tuanya. Dia ikut neneknya yang tinggal di Desa Suci. Saat mendengar kabar jika L hingga pingsan sang nenek histeris dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya,” kata salah seorang wali murid lain yang meminta namanya tidak dikorankan.
Menanggapi kasus pemukulan yang dilakukan guru berinisial AN, Ketua Yayasan Nurul Islam, Ali Muksin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat ini kasus ini menjadi perhatian khusus pihak yayasan. “Saat ini, kami berupaya melakukan mediasi agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke jalur hukum,” kata pria yang juga Ketua Umum SPSI Gresik tersebut.
Ali Muksin berjanji akan menindak tegas MN dan memberikan sanksi. “Untuk sanksi dan tindakan yayasan masih kami rapatkan,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gresik, Masfufah mengaku belum mendapatkan laporan terkait kejadian ini. “Saya akan mengecek informasi ini terlebih dulu karena justru tahu dari media,” kata Masfufah.
Terpisah, Camat Manyar, Jainul Arifin menuturkan setelah mendapatkan kabar adanya pemukulan terhadap siswi MTS Nurul Islam Pongangan pihaknya akan mendatangi rumah korban untuk memberikan dukungan moril. “Besok kami akan langsung ke rumahnya dan memberikan support. Khawatirnya karena siswi ini tidak tinggal dengan orang tuanya psikologisnya down dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Jainul.
Pada bagian lain, Kepala Unit PPA Polres Gresik, Iptu Hepi Reza meminta waktu untuk mengecek laporan kasus ini ke pihak SPKT. Sebab, unit PPA yang dia pimpin belum mendapatkan disposisi. “(Laporan) belum sampai ke meja saya, mohon waktu untuk mengecek,” kata Iptu Hepi.
Hingga berita ini ditulis pelaku pemukulan AN belum bisa memberikan konfirmasi ke media. Dihubungi melalui telepon yang terdengar hanya nada sambungnya saja. Begitupun saat diminta konfirmasi melalui pesan digital juga tidak dibalas. (fir/han)