30 C
Gresik
Wednesday, 31 May 2023

Baru Dua Rumah Sakit di Gresik Turunkan Tarif Tes PCR

GRESIK – Baru dua rumah sakit (RS) di Kabupaten Gresik yang secara resmi menurunkan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Ini setelah Presiden Joko Widodo memberikan intruksi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dua RS yang telah menurunkan tarif PCR antara lain Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik dan Rumah Sakit Semen Gresik. Keduanya menjadi fasilitas kesehatan pertama yang menurunkan tarif PCR di kota santri.

Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Semen Gresik (RSSG), dr Tholib Bahasuan mengatakan, tarif tes PCR di RSSG saat ini menjadi Rp 495.000. Tarif tersebut sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait tarif tes PCR wilayah Jawa-Bali.

“Antusiasme masyarakat menyambut penurunan tarif ini cukup besar. Kami berkomitmen untuk patuh dan ikut terhadap aturan pemerintah,” tegas dr Tholib.

Hal yang sama diungkapkan Kabid Pelayanan Medik RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Irma Farid. Dia menuturkan jika Ibnu Sina telah melakukan penyesuaian tarif tes PCR dari semula sekitar Rp 900 ribu menjadi Rp 495.000

“Kami sudah memberlakukan tarif baru sesuai dengan intruksi pemerintah pusat. Sekaligus kami sosialisasikan kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan tes PCR ini,” kata dr. Irma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan penurunan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8) lalu. Tarif tes PCR di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 495.000. Sementara di wilayah lain tarif tidak boleh lebih dari Rp 525.000. (fir/rof)

GRESIK – Baru dua rumah sakit (RS) di Kabupaten Gresik yang secara resmi menurunkan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Ini setelah Presiden Joko Widodo memberikan intruksi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dua RS yang telah menurunkan tarif PCR antara lain Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik dan Rumah Sakit Semen Gresik. Keduanya menjadi fasilitas kesehatan pertama yang menurunkan tarif PCR di kota santri.

Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Semen Gresik (RSSG), dr Tholib Bahasuan mengatakan, tarif tes PCR di RSSG saat ini menjadi Rp 495.000. Tarif tersebut sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait tarif tes PCR wilayah Jawa-Bali.

-

“Antusiasme masyarakat menyambut penurunan tarif ini cukup besar. Kami berkomitmen untuk patuh dan ikut terhadap aturan pemerintah,” tegas dr Tholib.

Hal yang sama diungkapkan Kabid Pelayanan Medik RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Irma Farid. Dia menuturkan jika Ibnu Sina telah melakukan penyesuaian tarif tes PCR dari semula sekitar Rp 900 ribu menjadi Rp 495.000

“Kami sudah memberlakukan tarif baru sesuai dengan intruksi pemerintah pusat. Sekaligus kami sosialisasikan kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan tes PCR ini,” kata dr. Irma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan penurunan batas biaya tertinggi tes PCR untuk Covid-19 pada Senin (16/8) lalu. Tarif tes PCR di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 495.000. Sementara di wilayah lain tarif tidak boleh lebih dari Rp 525.000. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru