GRESIK- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr. Ummi Khoiroh mengatakan, bahwa nantinya tim ini akan bertugas menyusun rencana aksi daerah penanggulangan TBC di Kabupaten Gresik. “Iya nanti tim ini akan bertugas untuk menyusun penanggulangan TBC di Gresik,”kata dr. Ummi.
Lebih lanjut, dr. Ummi menjelaskan, dengan adanya regulasi peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2020 akan menjadi acuan untuk tim percepatan TBC dalam bekerja. Sehingga untuk mewujudkan Gresik eliminasi TB tahun 2028 dan lebih cepat 2 tahun dari target nasional. Karena nasional menargetkam TB tahun 2030. “Dengan adanya tim percepatan TBC ini bisa mengurangi target dari nasional yang biasanya ditargetkan tahun 2030 bisa lebih cepat tahun 2028 sudah eliminasi TB di Gresik,”terangnya.
Sehingga target ini bisa tercapai manakala semua pihak punya pemahaman yang sama, menyatukan langkah untuk mencapai tujuan bersama. “Semoga dengan terbentuknya tim ini bisa mengurangi TBC di Kabupaten Gresik,”ungkapnya. (*/rof)