28 C
Gresik
Wednesday, 31 May 2023

DPRD Gresik Dorong Perbitan Perda Perlindungan Nelayan

GRESIK  – Anggota DPRD Gresik mendorong pemerintah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan nelayan. Hal itu diharapkan bisa menjamin dan mempermudah masyarakat dalam menyediakan BBM untuk kebutuhan melaut maupun bertani tambak di Gresik.

Anggota DPRD Gresik, M. Syahrul Munir mengaku, dewan sedang mendorong pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjamin dan mempermudah ketersediaan BBM yang menjadi kebutuhan petani tambak dan nelayan.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Gresik Minta Dinsos Sosialisasi Sistem Penyaluran BPNT

“Kami  mendorong pemerintah segera menerbikan perbup dan petani. Masalah utamanya karena nelayan sering mengalami kelangkaan solar dan juga adanya mekanisme pengambilan solar di SPBU prosedurnya juga sulit,”ujar Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan dari berbagai pihak memberikan atensi terkait ketersediaan BBM solar untuk nelayan dan petani tambak ini. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait dengan pengadaan solar yang harus meminta rekomendasi desa, camat hingga dinas terkait. Pemerintah diminta terus melindungi dan menyediakan sarana khususnya BBM solar yang menjadi kebutuhan pokok.

“Kami berharap dari pemerintah daerah dengan pertamina ada MoU untuk pemenuhan kebutuhan solar,karena ini kebutuhan pokok,”ungkapnya. (jar/han)

GRESIK  – Anggota DPRD Gresik mendorong pemerintah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan nelayan. Hal itu diharapkan bisa menjamin dan mempermudah masyarakat dalam menyediakan BBM untuk kebutuhan melaut maupun bertani tambak di Gresik.

Anggota DPRD Gresik, M. Syahrul Munir mengaku, dewan sedang mendorong pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjamin dan mempermudah ketersediaan BBM yang menjadi kebutuhan petani tambak dan nelayan.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Gresik Minta Dinsos Sosialisasi Sistem Penyaluran BPNT

-

“Kami  mendorong pemerintah segera menerbikan perbup dan petani. Masalah utamanya karena nelayan sering mengalami kelangkaan solar dan juga adanya mekanisme pengambilan solar di SPBU prosedurnya juga sulit,”ujar Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan dari berbagai pihak memberikan atensi terkait ketersediaan BBM solar untuk nelayan dan petani tambak ini. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait dengan pengadaan solar yang harus meminta rekomendasi desa, camat hingga dinas terkait. Pemerintah diminta terus melindungi dan menyediakan sarana khususnya BBM solar yang menjadi kebutuhan pokok.

“Kami berharap dari pemerintah daerah dengan pertamina ada MoU untuk pemenuhan kebutuhan solar,karena ini kebutuhan pokok,”ungkapnya. (jar/han)

Most Read

Berita Terbaru