32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

DPRD Bentuk Pansus Bahas Raperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

GRESIK – DPRD Gresik terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Kalangan legislatif segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mematangkan penyusunan.

“Saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Komisi. Dalam waktu dekat akan segera dimatangkan dengan membentuk Pansus,” ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir.

Ia menjelaskan, isu utama dalam pembahasan yakni keterbatasan jumlah SDM Aparatur Sipil Negera di kelurahan. Sehingga, berdampak pada proses pelayanan publik. “Terutama menggairahkan semangat pemberdayaan, kami juga mengusulkan swakelola sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan,” terangnya.

Selain itu, soal anggaran selama ini kelurahan hanya dialokasikan sekitar Rp 200 juta. Maka, draft ranperda ini mengamanatkan alokasi anggaran kelurahan sebagaimana besaran dana desa (DD) yang paling minimal. “Misalkan, ada desa yang menerima DD dari pemerintah pusat sebesar Rp 400 juta, maka kelurahan juga harus minimal sama,” ungkapnya.

Baca Juga : Komisi II Wacanakan Kelurahan Dapat Anggaran Seperti Desa

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir. Pihaknya berharap agar kelurahan mampu berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Bahkan, mampu memanfaatkan limbah agar memiliki nilai tambah. “Sehingga, kami mendorong pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TSPT) di kelurahan. Agar semua sampah tidak menumpuk di satu titik,” terangnya.

Ia menambahkan, penanganan sampah serta upaya menjaga kualitas baku mutu air dan udara menjadi pekerjaan rumah (PR) dinas lingkungan hidup (DLH). Diperlukan langkah strategis dan sinergitas seluruh pihak. “Lingkungan bersih masyarakat sehat, air dan udara yang bagus. Tentu memerlukan penangan yang komprehensif,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – DPRD Gresik terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Kalangan legislatif segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mematangkan penyusunan.

“Saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Komisi. Dalam waktu dekat akan segera dimatangkan dengan membentuk Pansus,” ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir.

Ia menjelaskan, isu utama dalam pembahasan yakni keterbatasan jumlah SDM Aparatur Sipil Negera di kelurahan. Sehingga, berdampak pada proses pelayanan publik. “Terutama menggairahkan semangat pemberdayaan, kami juga mengusulkan swakelola sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan,” terangnya.

-

Selain itu, soal anggaran selama ini kelurahan hanya dialokasikan sekitar Rp 200 juta. Maka, draft ranperda ini mengamanatkan alokasi anggaran kelurahan sebagaimana besaran dana desa (DD) yang paling minimal. “Misalkan, ada desa yang menerima DD dari pemerintah pusat sebesar Rp 400 juta, maka kelurahan juga harus minimal sama,” ungkapnya.

Baca Juga : Komisi II Wacanakan Kelurahan Dapat Anggaran Seperti Desa

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir. Pihaknya berharap agar kelurahan mampu berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Bahkan, mampu memanfaatkan limbah agar memiliki nilai tambah. “Sehingga, kami mendorong pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TSPT) di kelurahan. Agar semua sampah tidak menumpuk di satu titik,” terangnya.

Ia menambahkan, penanganan sampah serta upaya menjaga kualitas baku mutu air dan udara menjadi pekerjaan rumah (PR) dinas lingkungan hidup (DLH). Diperlukan langkah strategis dan sinergitas seluruh pihak. “Lingkungan bersih masyarakat sehat, air dan udara yang bagus. Tentu memerlukan penangan yang komprehensif,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru