GRESIK – Pandemi Covid-19 yang hingga kini belum juga selesai terus mendapat perhatian Komisi IV DPRD Gresik. Kemarin, wakil rakyat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Dalam kesempatan tersebut, dewan menyoroti sejumlah persoalan.
Misalnya, terkait dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa yang tidak satu frekuensi. Kondisi itu, menyebabkan kecemburuan sosial di masyarakat.
“Saya dan seluruh anggota DPRD dalam sosialisasi sudah capek-capek melarang pesta hajatan pernikahan, tapi di kampung lain diperbolehkan. Ini kan koordinasi antar satgas covid-19 tidak satu frekuensinya,” ujar Anggota Komisi IV Zaifuddin.
Selanjutnya, terkait anggaran Dinkes untuk penanganan covid -19 dari refocusing APBD Gresik tahun 2021. Komisi IV belum diberi laporan. “Misalnya rekrutmen relawan. Apakah sudah ada perbupnya. Jangan sampai ada celah hukum dikemudian hari,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV Muchammad. Pihaknya menyoroti anggaran refocusing dari APBD 2021 yang serapan masih kecil.
Menanggapi hal ini, Kadinkes Saifuddin Ghozali menjelaskan, Satgas Covid-19 terdiri dari berbagai pihak yang terkait. Begitu juga rekrutmen relawan, Ghozali mengaku sudah ada perbup tentang relawan Gejos maupun relawan vaksinator. “Terkait anggaran Insya Allah dua minggu ke depan bisa terserap banyak,” papar dia. (rof)