GRESIK- Rencana pengajuan pinjaman PEN untuk perbaikan pelayanan Perumda Giri Tirta terus dimatangkan Komisi II DPRD Gresik. Salah satunya, terkait teknis pembayaran angsuran. Sesuai kesepakatan sementara, nantinya pinjaman tersebut dilakukan melalui Pemkab Gresik.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Faqih Usman mengatakan kalau langsung Perumda Giri Tirta sepertinya tidak bisa. Makanya, opsi peminjaman nantinya akan dilakukan melalui Pemkab Gresik. “Iya yang mengajukan pinjaman nanti atas nama pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, yang berkewajiban membayar angsuran nantinya Pemkab Gresik. Sedangkan Perumda Giri Tirta harus setor deviden ke Pemkab. “Sekarang masih kita kaji pola yang nanti akan dilakukan seperti apa. Yang jelas dewan sepakat dengam rencana tersebut,” ungkap dia.
Terkait dengan berapa deviden yang akan disetor Perumda juga masih dalam tahap pembahasan. Kalau semuanya tuntas kemungkinan 2023 anggaran sudah siap. “Tinggal nanti Perumda bersama pemerintah kabupaten yang akan melaksanakan perbaikan pelayanan,” katanya.
Menurut dia, pinjaman PEN ini sangat penting. Sebab, sebagai syarat untuk mendapatkan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 86 miliar. “Hibah sebesar itu bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Makanya kalau memang syaratnya harus pinjaman ya harus dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah mengatakan pihaknya sedang mengkaji beberapa pola dengan BPPKAD. Mulai pola peminjaman hingga pembayarannya. Serta berapa nanti deviden yang akan disetor. “Kami akan terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana pun itu menjadi misi utama kami,” ungkapnya. (rof)