24 C
Gresik
Saturday, 25 March 2023

Masyarakat Diminta Cek Lagi Data Pemilih Suara

GRESIK  -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik saat ini memasuki tahapan cek Data Pemilih Suara (DPS). Supaya valid, KPU meminta masyarakat untuk mengecek langsung dan melaporkan ke Panitia Pemilihan Suara (PPS) maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Komisioner KPU Kabupaten Gresik, Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan, masyarakat diharapkan langsung supaya mengecek DPS dirinya. “Jadi mengetahui ada yang belum masuk data maupun keluarganya diharap  bisa langsung lapor ke PPS, atau ke PPK sambil menunjukkan bukti autentik KK atau KTP supaya di data atau dicatat PPS dan akan dimasukkan ke DPS hasil perbaikan yang akan ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap),”kata Sidiq. Dari situ, PPS akan melakukan data ulang dengan harapan  nama pemilih terdaftar di DPS dan  ditambahkan ke data terbaru.

Ketua PPK Kebomas Habibur Rohman menjelaskan  untuk tanggapan dan masukan terkait daftar pemilih sementara (DPS) sudah disosialisasi sejak 19 hingga 28 September 2020. “Kami juga membuat posko Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap RT dan RW di kecamatan. Harapannya, langsung laporan dan diperbaiki datanya ke PPS,” pungkasnya. (jar/han)

GRESIK  -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik saat ini memasuki tahapan cek Data Pemilih Suara (DPS). Supaya valid, KPU meminta masyarakat untuk mengecek langsung dan melaporkan ke Panitia Pemilihan Suara (PPS) maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Komisioner KPU Kabupaten Gresik, Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan, masyarakat diharapkan langsung supaya mengecek DPS dirinya. “Jadi mengetahui ada yang belum masuk data maupun keluarganya diharap  bisa langsung lapor ke PPS, atau ke PPK sambil menunjukkan bukti autentik KK atau KTP supaya di data atau dicatat PPS dan akan dimasukkan ke DPS hasil perbaikan yang akan ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap),”kata Sidiq. Dari situ, PPS akan melakukan data ulang dengan harapan  nama pemilih terdaftar di DPS dan  ditambahkan ke data terbaru.

Ketua PPK Kebomas Habibur Rohman menjelaskan  untuk tanggapan dan masukan terkait daftar pemilih sementara (DPS) sudah disosialisasi sejak 19 hingga 28 September 2020. “Kami juga membuat posko Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap RT dan RW di kecamatan. Harapannya, langsung laporan dan diperbaiki datanya ke PPS,” pungkasnya. (jar/han)

Most Read

Berita Terbaru