GRESIK – Komisi III DPRD Gresik kembali mempertanyakan rencana pelunasan utang proyek 2022. Pasalnya, sesuai hasil rapat terakhir, pemerintah berjanji akan melakukan pelunasan pada 20 Maret lalu. Namun, sampai saat ini pembayaran belum juga dilakukan.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Moh Syafi’ AM mengatakan dari hasil hearing bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu dijadwalkan pembayaran pada 20 Maret lalu. Tapi dari informasi yang masuk sampai sekarang belum.
Baca Juga :Â DPRD Minta Pemkab Gresik Segera Lunasi Utang Proyek 2022
“Kami tidak tahu alasannya kenapa. Padahal mereka sendiri yang menjadwalkan. Tapi tidak terealisasi,” ujarnya, kemarin.
Dikatakan, bukti belum dibayarkan karena sampai sekarang belum terbit SP2D ke Bank. Sehingga, bisa dipastikan belum terbayarkan. “Kalau sudah bayar minimal SP2D-nya terbit. Tapi belum. Kami tidak tahu prosesnya sampai dimana,” terangnya.
Menurut dia, Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) tidak lagi bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena pemerintah tidak pernah bisa menepati jadwal yang ditetapkan sendiri.
“Kami khawatir ada gugatan dari kontraktor. Karena ini termasuk perbuatan melawan hukum. Sudah selesai pekerjaan tapi tidak dibayar-bayar,” ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Minta Pemkab Gresik Segera Lunasi Utang Proyek 2022
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PU Kabupaten Gresik Dhianita Tri Asuti mengatakan proses pembayaran sudah berlangsung. Semua berkas sudah dikirimkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. “Sudah masuk, lagi pencairan di BPPKAD Gresik,” ujarnya singkat.
Sekedar diketahui, utang proyek 2022 mencapai Rp 21,5 miliar. Dengan rincian proyek yang selesai pekerjaannyaa tahun 2022 sebesar Rp 13,5 miliar dan proyek yang pekerjaannya diperpanjang 2023 sebesar Rp 8 miliar. (rof)