25 C
Gresik
Saturday, 25 March 2023

Sukses Kelola Kearsipan Daerah, Dispersip Gresik Dapat Predikat A

GRESIK – Kinerja baik terus ditunjukkan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip) Kabupaten Gresik. Terbukti, mereka berhasil mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jatim terkait pengelolaan kearsipan daerah. Dispersip menjadi salah satu dadi 10 kota di Jatim yang mendapat predikat A.

Kepala Dispersip Kabupaten Gresik Budi Raharjo mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan raihan predikat ini. Ini menunjukkan jajaran di Dispersip bekerja dengan baik. “Raihan ini menjadi motivasi kami untuk terus berbenah dan memunculkan inovasi baru,” ujarnya.

Pemberian predikat A ini dilakukan setelah adanya penilaian dari Dispersip Provinsi Jawa Timur di bawah supervisi Arsip Nasional RI. Ada sejumlah hal yang dinilai. “Misalnya terkait jadwal retensi kearsipan. Kami sudah memiliki jadwal untuk melakukan retensi di masing-masing OPD yang ada di Pemkab Gresik,” ujarnya.

Baca Juga : Perpusda Gresik Bersiap Jadi Pusat Studi Literasi Naskah Kuno

Selain itu, pihaknya juga memiliki jadwal pengawasan terkait pengelolaan kearsipan di OPD. Sehingga seluruh arsip terdata dengan baik. “Sudah ada. Kami memiliki jadwal rutin untuk mengawasi proses pengarsipan di masing-masing OPD. Apakah sudah berjalan baik atau belum,” ungkap dia.

Ia menambahkan, selain retensi dan jadwal pengawasan pihaknya juga telah menyiapkan perangkat pendukung. Mulai gedung arsip hingga SDM arsiparis. “Kami juga sudah memiliki SOP terkait kode klasifikasi kearsipan dan pedoman naskah dinas,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Kinerja baik terus ditunjukkan Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip) Kabupaten Gresik. Terbukti, mereka berhasil mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jatim terkait pengelolaan kearsipan daerah. Dispersip menjadi salah satu dadi 10 kota di Jatim yang mendapat predikat A.

Kepala Dispersip Kabupaten Gresik Budi Raharjo mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan raihan predikat ini. Ini menunjukkan jajaran di Dispersip bekerja dengan baik. “Raihan ini menjadi motivasi kami untuk terus berbenah dan memunculkan inovasi baru,” ujarnya.

Pemberian predikat A ini dilakukan setelah adanya penilaian dari Dispersip Provinsi Jawa Timur di bawah supervisi Arsip Nasional RI. Ada sejumlah hal yang dinilai. “Misalnya terkait jadwal retensi kearsipan. Kami sudah memiliki jadwal untuk melakukan retensi di masing-masing OPD yang ada di Pemkab Gresik,” ujarnya.

-

Baca Juga : Perpusda Gresik Bersiap Jadi Pusat Studi Literasi Naskah Kuno

Selain itu, pihaknya juga memiliki jadwal pengawasan terkait pengelolaan kearsipan di OPD. Sehingga seluruh arsip terdata dengan baik. “Sudah ada. Kami memiliki jadwal rutin untuk mengawasi proses pengarsipan di masing-masing OPD. Apakah sudah berjalan baik atau belum,” ungkap dia.

Ia menambahkan, selain retensi dan jadwal pengawasan pihaknya juga telah menyiapkan perangkat pendukung. Mulai gedung arsip hingga SDM arsiparis. “Kami juga sudah memiliki SOP terkait kode klasifikasi kearsipan dan pedoman naskah dinas,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru

/