GRESIK – Pembangunan Smelter Freeport di Kawasan JIIPE harus bisa dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan. Salah satunya, dari sektor galian C. Pasalnya, dengan adanya pembangunan Smelter dipastikan membutuhkan tanah uruk yang sangat banyak.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan dengan adanya kebutuhan tanah yang besar seharusnya dibarengi dengan peningkatakan pajak dari sektor galian C. Namun, dari data yang masuk ternyata kenaikannya tidak signifikan. “Untuk itu, kami minta agar CCTV dan Checker di Zona-Zona Tambang benar-benar dimaksimalkan,” ujarnya.
Dikatakan, pada tahun 2024 Smelter Freeport telah selesai pembangunannya. Dengan begitu, maka tahun ini adalah tahun terakhir untuk menggenjot pendapatan dari sektor tambang Galian C. “Saat ini Gresik sedang krisis finansial. Harus bisa memaksimalkan seluruh pendapatan,” terangnya.
Baca Juga :Â Banjir Kali Lamong Meluas, Anggota DPRD Evakuasi Lansia dan Bumil
Menurut dia, pemerintah harus menindak tegas pemilik tambang yang tidak memiliki izin. Sehingga mereka mau membayar pajak dengan tertib. “Dan harus dikenakan disinsentif pajak agar pendapatan bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, pada tahun 2022 lalu target pendapatan dari sektor pajak mineral bukan logam yang didalamnya termasuk galian C hanya tercapai Rp 2,251 miliar dari target yang ditetapkan Rp 8 miliar. Sebagai perbandingan pada tahun 2021 pendapatan sektor ini sebesar Rp 2,218 miliar. “Jika dibandingkan kenaikannya sangat sedikit,” imbuhnya. (rof)