26 C
Gresik
Friday, 31 March 2023

Kampanye Tatap Muka Masih Jadi Favorit Dipilkada Gresik

GRESIK – Meskipun masih masa pandemi covid-19, model kampanye tatap muka masih menjadi favorit pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020. Terbukti, selama 60 hari pelaksanaan kampanye, kedua paslon telah melakukan tatap muka dengan pendukung sebanyak 509 kali.

Dengan rincian, paslon 01 telah menggelar kampanye tatap muka sebanyak 183 dan paslon 02 sebanyak 226. “Iya kedua paslon masih banyak melakukan kampanye tatap muka dibandingkan daring,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari.

Banyaknya kampanye tatap muka membuat pelanggaran protokol kesehatan (protkes) tidak bisa dihidarkan. Bawaslu Gresik sudah memberikan 28 kali peringatan kepada kedua paslon karena pelanggaran protkes. “Kami terus mengawasi dan memberikan peringatan. Agar pelaksanaan protkes benar-benar diperhatikan,” terangnya.

Selain model kampaye tatap muka, kampanye melalui pemasangan APK juga masih menjadi primadona. Padahal, saat ini kampanye melalui APK sudah difasilitasi oleh KPU. “Kami menemukan 702 APK yang melanggar aturan. Dengan rincian, paslon 1 sebanyak 298 melangar dan paslon 2 sebanyak 404 APK,” terangnya. (jar/rof)

GRESIK – Meskipun masih masa pandemi covid-19, model kampanye tatap muka masih menjadi favorit pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020. Terbukti, selama 60 hari pelaksanaan kampanye, kedua paslon telah melakukan tatap muka dengan pendukung sebanyak 509 kali.

Dengan rincian, paslon 01 telah menggelar kampanye tatap muka sebanyak 183 dan paslon 02 sebanyak 226. “Iya kedua paslon masih banyak melakukan kampanye tatap muka dibandingkan daring,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari.

Banyaknya kampanye tatap muka membuat pelanggaran protokol kesehatan (protkes) tidak bisa dihidarkan. Bawaslu Gresik sudah memberikan 28 kali peringatan kepada kedua paslon karena pelanggaran protkes. “Kami terus mengawasi dan memberikan peringatan. Agar pelaksanaan protkes benar-benar diperhatikan,” terangnya.

-

Selain model kampaye tatap muka, kampanye melalui pemasangan APK juga masih menjadi primadona. Padahal, saat ini kampanye melalui APK sudah difasilitasi oleh KPU. “Kami menemukan 702 APK yang melanggar aturan. Dengan rincian, paslon 1 sebanyak 298 melangar dan paslon 2 sebanyak 404 APK,” terangnya. (jar/rof)

Most Read

Berita Terbaru