GRESIK – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik masih berusaha menyelesaikan pembebasan lahan Kali Lamong. Tahun ini, ada 4,9 hektar lahan yang akan dibebaskan. Pembayarannya direncanakan November mendatang.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 20 miliar. “Untuk progresnya, saat ini ada musyawarah bentuk ganti kerugian di Desa Jono, Desa Lundo, dan dilanjutkan Desa Wotansari dan Sekarputih,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Nur Alamsyah kepada wartawan.
Dikatakan, jika musyawarah lancar, pada awal November lahan diempat desa tersebut bisa dilakukan pembayaran.
“Kami terus berusaha agar bisa secepatnya selesai. Agar penanganan Kali Lamong segera dilakukan,” terangnya.
Dikatakan, lahan tersebut dilakukan pembayaran karena para petugas lebih dulu menyelesaikan finalisasi sepadan sungai. Finalisasi itu baru selesai akhir Agustus lalu.
“Kami koordinasi dengan BPN karena yang melaksanakan,” ungkap dia.
Perlu diketahui, dalam draft rencana pembebasan lahan Pemkab Gresik awal 2021 lalu, di tahun 2022 ini direncanakan 61,18 hektar. Jumlah itu berada di enam desa di tiga kecamatan dengan total 300 bidang. Saat itu, Pemkab Gresik merencanakan akan menganggarkan Rp 200 miliar per tahun untuk pembebasan lahan itu. (rof)