29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

Pengaduan Diupayakan Ternotifikasi ke Bupati dan DPRD

GRESIK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik terus memperbaiki layanan pengaduan masyarakat. Salah satunya, mengupayakan agar setiap pengaduan bisa ternotifikasi ke bupati dan dewan. Sehingga, proses penanganan pengaduan bisa dilakukan pemantauan secara langsung.

Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Budi Raharjo mengatakan pihaknya akan membahas bersama tim terkait hal tersebut. “Kami upayakan seperti itu. Jadi semua pengaduan bisa terpantau pak bupati maupun bapak-bapak dewan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, layanan pengaduan akan menjadi satu di aplikasi lapor.go.id milik sekretariat presiden. Pemerintah daetah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuat sendiri-sendiri. “Kami masih koordinasi dengan pusat agar lapor.go.id bisa masuk di Gresikpedia,” ujarnya.

Menurut dia, dengan dijadikan satu aplikasi pengaduan bisa mempermudah masyarakat. Cukup download aplikasi Gresikpedia sudah bisa melakukan pengaduan untuk semua persoalan. “Tidak hanya masalah yang menjadi wewenang daerah. Untuk provinsi maupun pusat juga bisa,” terangnya.

Ditambahkan, untuk saat ini aplikasi Gresikpedia masih terus dilakukan penataan. Agar bisa menjadi one single portal, sesuai dengan keinginan bupati. “Pak bupati berkeinginan agar cukup satu aplikasi melayani semua kebutuhan. Lebih efisien dan efektif,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik terus memperbaiki layanan pengaduan masyarakat. Salah satunya, mengupayakan agar setiap pengaduan bisa ternotifikasi ke bupati dan dewan. Sehingga, proses penanganan pengaduan bisa dilakukan pemantauan secara langsung.

Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Budi Raharjo mengatakan pihaknya akan membahas bersama tim terkait hal tersebut. “Kami upayakan seperti itu. Jadi semua pengaduan bisa terpantau pak bupati maupun bapak-bapak dewan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, layanan pengaduan akan menjadi satu di aplikasi lapor.go.id milik sekretariat presiden. Pemerintah daetah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuat sendiri-sendiri. “Kami masih koordinasi dengan pusat agar lapor.go.id bisa masuk di Gresikpedia,” ujarnya.

-

Menurut dia, dengan dijadikan satu aplikasi pengaduan bisa mempermudah masyarakat. Cukup download aplikasi Gresikpedia sudah bisa melakukan pengaduan untuk semua persoalan. “Tidak hanya masalah yang menjadi wewenang daerah. Untuk provinsi maupun pusat juga bisa,” terangnya.

Ditambahkan, untuk saat ini aplikasi Gresikpedia masih terus dilakukan penataan. Agar bisa menjadi one single portal, sesuai dengan keinginan bupati. “Pak bupati berkeinginan agar cukup satu aplikasi melayani semua kebutuhan. Lebih efisien dan efektif,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru