27.8 C
Gresik
Wednesday, 31 May 2023

Dewan Mulai Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi di Gresik

Menurut dia, salah satu yang tidak ada yakni uji kir. Namun, ada solusi agar bisa ditarik yakni dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Sama seperti RSUD Ibnu Sina. Yang sudah menjadi BLUD,” ungkapnya.

Jadi lanjut dia, pajak dan retribusi yang tidak ada di HKPD tetap bisa ditarik asalkan dibuatkan BLUD. Makanya, nanti setelah perubahan perda pajak dan retribusi, pihaknya akan membahas terkait BLUD-nya. “OPD-OPD sudah siap. Nanti akan langsung dibahas,” terangnya.

Ia menjelaskan, meski UU HKPD sudah keluar namun tidak serta merta langsung diterapkan. Jadi setelah perda perubahan aturan Perda pajak dan retribusi ditetapkan, ada waktu dua sampai tiga tahun untuk penerapannya. “Boleh, ada aturannya itu,” terangnya. (rof)

Menurut dia, salah satu yang tidak ada yakni uji kir. Namun, ada solusi agar bisa ditarik yakni dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Sama seperti RSUD Ibnu Sina. Yang sudah menjadi BLUD,” ungkapnya.

Jadi lanjut dia, pajak dan retribusi yang tidak ada di HKPD tetap bisa ditarik asalkan dibuatkan BLUD. Makanya, nanti setelah perubahan perda pajak dan retribusi, pihaknya akan membahas terkait BLUD-nya. “OPD-OPD sudah siap. Nanti akan langsung dibahas,” terangnya.

Ia menjelaskan, meski UU HKPD sudah keluar namun tidak serta merta langsung diterapkan. Jadi setelah perda perubahan aturan Perda pajak dan retribusi ditetapkan, ada waktu dua sampai tiga tahun untuk penerapannya. “Boleh, ada aturannya itu,” terangnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru