GRESIK – Abdul Qodir resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik. Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PKB tersebut rencananya akan diambil sumpah sebagai Ketua Dewan, hari ini Kamis (24/9).
Pelantikan Abdul Qodir sebagai ketua dewan menggantikan posisi Fandi Akhmad Yani yang mencalonkan diri pada pemilihan bupati (pilbup) dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 171.438/801/011.2/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Gresik diterima oleh sekretariat DPRD Gresik.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik, diputuskan pelantikan Ketua DPRD digelar pada Kamis,” ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, kemarin.
Dikatakan, untuk proses pelantikan akan dilakukan secara daring. Sehingga, yang nanti akan hadir di paripurna hanya anggota DPRD Gresik saja. “Untuk Forkopimda nanti akan mengikuti prosesi melalui layar monitor dari tempatnya masing-masing. Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan covid-19,” ungkap dia. untuk proses pelantikan akan dipimpin Pengadilan Negeri (PN) Gresik. “Untuk prosesnya tetap sesuai aturan. Hanya, nanti jumlah undangan akan dibatasi,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait pergantian posisi wakil ketua DPRD Gresik yang ditinggalkan dr Asluchul Alif, hingga kini belum diproses. Pasalnya, dari Partai Gerindra belum mengirimkan surat pengajuan pergantian. “Belum ada surat masuk dari Gerindra. Kalau nanti ada akan kami proses,” pungkasnya. (rof/han)