GRESIK – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik dimulai, 26 Maret 2022 mendatang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, saat ini masih melakukan verifikasi data untuk para calon Kepala Desa se Kabupaten Gresik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala PMD Gresik, Suyono mengatakan, saat ini dalam persiapan pilkades dilakukan verifikasi data dan dilakukan tujuh hingga 20 hari ke depan. Setelah dilakukan verifikasi data dan baru dilakukan pengundian nomor urut calon Kepala Desa (Kades) pada tanggal 17 Maret 2022.
Baca Juga :Â Pilkades Serentak, Delapan Desa Terdeteksi Rawan Konflik
“Saat ini, masih dalam pandemi Covid-19 dan Kabupaten Gresik masih dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Saat ini, kami lakukan sosialisasi pemilihan kepala desa (pilkades) supaya tetap berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Perapan protokol kesehatan (prokes) ketat salah satunya harus ada hand sanitizer dan masker,”ujar Suyono.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara bertahap. Kemarin (23/2) dilakukan di di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Gresik. Kemudian, disusul 47 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Mudah – mudahan Pilkades tahun 2022 berjalan lancar, kondusif dan bersahabat serta tidak ada kendala sama sekali,”ungkapannya. (jar/han)