24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Jelang Akhir Tahun, Pendapatan Pajak Daerah Belum Terpenuhi

GRESIK – Menjelang akhir tahun anggaran 2022 sejumlah target pendapatan masih belum terpenuhi. Salah satunya, sektor pajak daerah. Masih ada kekurangan 18,86 persen dari target yang ditetapkan tahun 2022 ini.

Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, target pendapatan dari sektor pajak tahun 2022 ini sebesar Rp 895,9 miliar. Hingga akhir November baru tercapai Rp 726,9 miliar atau 81,14 persen.

Dari 11 item, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai target sebesar Rp 147,4 miliar atau 105,3 pesen.

Baca Juga : Dewan Percepat Pembahasan Ranperda Pajak Retribusi Daerah

Kepala BPPKAD Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan memang masih ada sejumlah pajak yang belum terpenuhi. Pihaknya akan terus berupaya disisa akhir tahun ini. “Seperti pajak mineral yang baru 24,34 pesen. Selain itu juga pajak air tanah yang baru 53,43 persen,” ujarnya.

Yang hampir tercapai yakni pajak penerangan jalan sebesar Rp 219,7 miliar atau 93,51 persen. Kemudian juga ada pajak hotel yang sudah 81,39 persen.

“Kami upayakan pajak yang memenuhi target bisa lebih banyak lagi. Saat ini tim masih terus bekerja,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Menjelang akhir tahun anggaran 2022 sejumlah target pendapatan masih belum terpenuhi. Salah satunya, sektor pajak daerah. Masih ada kekurangan 18,86 persen dari target yang ditetapkan tahun 2022 ini.

Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, target pendapatan dari sektor pajak tahun 2022 ini sebesar Rp 895,9 miliar. Hingga akhir November baru tercapai Rp 726,9 miliar atau 81,14 persen.

Dari 11 item, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai target sebesar Rp 147,4 miliar atau 105,3 pesen.

-

Baca Juga : Dewan Percepat Pembahasan Ranperda Pajak Retribusi Daerah

Kepala BPPKAD Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan memang masih ada sejumlah pajak yang belum terpenuhi. Pihaknya akan terus berupaya disisa akhir tahun ini. “Seperti pajak mineral yang baru 24,34 pesen. Selain itu juga pajak air tanah yang baru 53,43 persen,” ujarnya.

Yang hampir tercapai yakni pajak penerangan jalan sebesar Rp 219,7 miliar atau 93,51 persen. Kemudian juga ada pajak hotel yang sudah 81,39 persen.

“Kami upayakan pajak yang memenuhi target bisa lebih banyak lagi. Saat ini tim masih terus bekerja,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru