GRESIK – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diprediksi akan kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. “Pada Rancangan APBD (R-APBD) 2023 dana transfer pusat DID tertulis Rp 0,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Syaichu Busyiri.
Menurut dia, hilangnya dana DID dari pusat terjadi karena kurangnya inovasi dari pemerintah daerah. Padahal, tambahan dana DID lumayan untuk meningkatkan pembangunan daerah.
Baca Juga : Dukung Wisata Desa, Pemkab Gresik Ingin Warga Sejahtera
“Kalau pada tahun 2021 lalu, ada DID dari pemerintah pusat karena ada inovasi dari Pemkab Gresik yakni rencana revitalisasi heritage atau proyek Gresik Kota Lama yang telah dikerjakan pada tahun 2022 dari pemerintah pusat. Nah, pada tahun 2022, tidak ada inovasi yang dinilai pemerintah pusat sehingga tak ada anggaran untuk DID,” ungkap dia.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin. Menurutnya, banyak penurunan dana transfer mulai dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) hingga DID.