Gresik – Memasuki tahun 2023, Badan Pembentukan (Bapem) Perda tancap gas bahas rancangan perda (ranperda). Total ada 12 ranperda yang akan dibahas.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan pada masa persidangan tahun 2023, pihaknya akan melanjutkan pembahsaan 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ke-12 Ranperda dimaksud adalah, 8 Ranperda prakarsa DPRD. Yaitu, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2023, tentang Pelayanan Publik, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Ranperda Perubahan kedua atas Perda Nomor 12 tahun 2015, tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kemudian, Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2015, tentang Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2013, tentang Pengendalian Air Limbah, dan Pengelolaan Air.
Baca Juga :Â Anggaran OPD Direfocusing hingga 30 Persen, DPRD Klarifikasi Pemkab
Baca Juga :Â Belum Berizin, DPRD Gresik Perintahkan Mie Gacoan Ditutup
“Ranperda prakarsa DPRD lain adalah, Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan 4 Ranperda prakarsa eksekutif yakni, Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ranperda tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Ranperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 12 tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016, tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
“Ke-12 Ranperda tersebut masuk dalam program Pembentukan Perda Gresik tahun 2023,” imbuhnya. (rof)