Gresik – Bagian Hukum Pemkab Gresik mencatatkan kerja yang membanggakan. Selain minimnya menerima gugatan, sepanjang 2022 seluruh gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah daerah bisa dimenangkan.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, Rum Pramudya mengatakan, jumlah gugatan kepada Bupati Gresik dalam dua tahun terakhir menurun drastis. Hal ini berkat upaya mediasi, negosiasi maupun rekonsiliasi yang gencar dilakukan dalam menghadapi sebuah perkara.
“Pada 2022 total kami menerima 13 gugatan. Dari jumlah itu 10 gugatan sifatnya non litigasi atau tidak sampai diselesaikan di pengadilan. Sedangkan 3 gugatan berhasil kami menangkan,” kata Kabag Hukum Pemkab Gresik.
Baca Juga :Â Tak Mau Disegel, Mie Gacoan GKB Pilih Hentikan Operasional
Dijelaskan, apiknya kinerja bagian hukum dalam menangani perkara gugatan yang ditujukan ke pemerintah tidak lepas dari sikap para ASN di bagian Hukum yang selalu berjalan secara prosedural namun berupaya tidak kaku dalam menyelesaikan masalah. Misalnya, dalam menghadapi perkara gugatan kepala desa, Pemkab Gresik mengedepankan jalur negosiasi dan rekonsilisasi ketimbang harus beracara di pengadilan.
“Kami menyelesaikan berbagai perkara dengan norma standar sesuai dengan ketentuan. Namun yang kami kedepankan adalah penyelesaian sengketa dengan jalur alternatif seperti non litigasi,” imbuhnya.
Baca Juga :Â Bodong, Pejabat Pemkab hingga Kades Hadiri Pembukaan Mie Gacoan
Rum Pramudya mengungkapkan, kini pihaknya tengah mendesign tim yang akan bertugas untuk klinik konsultasi hukum. Nantinya tim ini akan bekerja dengan turun ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan hukum.
“Kami juga sedang mempersiapkan 3 desa sadar hukum untuk. Insyallah sebelum ramadan kami launching,” pungkasnya. (fir/han)