GRESIK – Sedikitnya 10 pengembang perumahan ternama di Kabupaten Gresik kembali menyerahkan Prasarana Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gresik. Seperti penyerahan PSU sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga hadir menyaksikan penyerahan.
Adapun 10 pengembang yang menyerahkan PSU antara lain, Andalusia Griya Giri Klangonan, Grand Surya Kembangan, Grand Symponi Bumi Lingga Pertiwi, Permata Sidayu Residence, Taman Anggrek Kedanyang, Banjarsari Permai, Puri Safira Menganti, Taman Bungah Indah, Bukit Bambe dan Bella Cassa.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Gresik, Widodo Feriantono mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong agar para pengembang lain bisa ikut menyerahkan PSU kepada pemerintah. Sebab berdasrkan catatan REI Gresik ada 230 perumahan yang belum menyerahkan PSU. “Padahal di dalam perumahan ada aset berupa lahan PSU yang segera diahlihan menjadi aset pemkab,” kata dia.
Dikatakan, REI Gresik terus berupaya mencari formulasi yang tepat untuk penyerahan PSU. Sebab, banyak hal yang perlu diselaraskan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha properti. “Asalkan ada kemauan yang kuat dari pemerintah daerah dan juga pengembang dengan begitu percepatan serah terima akan segera bisa dirasakan dampaknya.
Dia menegaskan REI Gresik selalu aktif dalam menjadi pathner pemerintah dari awal hingga akhir. Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih kepada para pengembang di Gresik yang telah menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah.
“Semakin cepat diserahkan semakin baik. Pengembang biasanya ingin segera menyerahkan fasum dan fasosnya. Tentu saja kami siap menerima asal ada jaminan tanggung jawab. Kami akan mengecek prosentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan.” kata Gus Yani. (fir/han)