GRESIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik memberikan imbauan agar pemerintah kabupaten (pemkab) tidak menggelar nonton bareng (nobar) debat calon kepala daerah. Alasannya, karena sekarang masih masa pandemi covid-19.
“Kami meminta pemerintah agar hati – hati jika mengadakan nobar di gedung pemerintahan,” kata Ketua Bawaslu Gresik, M. Imron Rosyadi.
Dirinya khawatir dalam nobar nantinya ada pengumpulan massa. Selain itu, juga menghindari adanya pelanggaran netralitas ASN. “Kami juga khawatir terjadi perselisihan antara kedua kubu saat nobar digelar,”ujar dia.
Setelah dilakukan komunikasi, pemkab sepakat dengan hal tersebut. Mereka sudah mengeluarkan imbauan.
“Alhamdulillah ternyata pemerintah Daerah lewat Baskanpol sudah melakukan surat instruksi kesemua Kecamatan dan dari kecamatan juga menginformasikan kepada Kepala Desa agar tidak mengadakan nobar di tempat – tempat gedung di Pemerintahan,” terang dia. (jar/rof)