GRESIK – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik terus meningkatkan pelayanan perpajakan daerah. Salah satu upayanya dengan meluncurkan aplikasi silopinter (sistem informasi layanan online pajak terintegrasi) dan Sepadan (Sistem Elektronik Pajak Daerah Lainnya).
Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik Reza Pahlevi mengatakan dengan aplikasi Silopinter (sistem informasi layanan online pajak terintegrasi) masyarakat bisa mengurus perpajakan dengan online. Di dalam aplikasi ini terdapat 5 layanan. Yakni, e-SPOP untuk layanan pemutakhiran objek pajak.
Kemudian, e-SPPT untuk layanan cetak SPPT PBB online, cek PBB untuk layanan cek tunggakan PBB dan riwayat pembayaran PBB, e-BPHTB untuk layanan pengajuan dan pembayaran BPHTB secara online serta SIP-PBB untuk layanan informasi penagihan PBB.
Baca Juga :Â Sehari Baru Buka, BPPKAD Datangi Mie Gacoan GKB
“Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini, sehingga bisa lebih mudah,” terangnya.
Kemudian BPPKAD juga meluncurkan aplikasi Sepadan (Sistem Elektronik Pajak Daerah Lainnya) untuk mempermudah masyarakat melaporkan jenis pajak daerah lainnya.
Meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
“Jadi seluruh jenis pajak daerah bisa dilaporkan dengan online,” imbuhnya. (rof)