28 C
Gresik
Friday, 9 June 2023

Bawaslu Gresik Pastikan 24 Rekom Perbaikan Sudah Ditindaklanjuti

GRESIK-Pemutakhiran data telah selesai dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Gresik. Dalam pelaksanaannya, sejumlah kesalahan berhasil ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik. Total ada 24 rekomendasi yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Gresik untuk diperbaiki.

 

“Seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti KPUD Gresik. Sehingga, sudah tidak ada masalah,” ujar Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Gresik Syafi’ Jamhari.

 

Dikatakan, 24 temuan tersebut kebanyakan terkait pelanggaran prosedur coklit. Seperti stiker tidak ditulis dengan benar atau tidak ditempel. “Meskipun hanya kesalahan prosedur. Ini harus diperbaiki. Agar tidak ada masalah dikemudian hari,” ungkap dia.

Baca selengkapnya:

Deteksi Dini, Bawaslu Gresik Susun Indeks Kerawanan Pemilu

Selain itu, pihaknya juga meminta KPU untuk memperhatikan fasilitas TPS di lokasi yang bukan penduduk sekitar. Misalnya, di Rumah Tahanan (Rutan), kemudian Rumah Sakit, Pondok Pesantren maupun pabrik. “Untuk meningkatkan partisipasi pemilih harus ada TPS khusus di lokasi-lokasi tersebut,” terangnya.

 

Hal ini sesuai dengan keputusan KPU 37/2023 tentang penyusunana daftar pemilih pemilu dalam negeri. Sudah diatur secara jelas mekanisme pendirian TPS khusus. “Kami minta jadi perhatian untuk menekan angka golput saat Pileg dan Pilpres mendatang,” imbuhnya. (rof)

GRESIK-Pemutakhiran data telah selesai dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Gresik. Dalam pelaksanaannya, sejumlah kesalahan berhasil ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik. Total ada 24 rekomendasi yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Gresik untuk diperbaiki.

 

“Seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti KPUD Gresik. Sehingga, sudah tidak ada masalah,” ujar Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Gresik Syafi’ Jamhari.

-

 

Dikatakan, 24 temuan tersebut kebanyakan terkait pelanggaran prosedur coklit. Seperti stiker tidak ditulis dengan benar atau tidak ditempel. “Meskipun hanya kesalahan prosedur. Ini harus diperbaiki. Agar tidak ada masalah dikemudian hari,” ungkap dia.

Baca selengkapnya:

Deteksi Dini, Bawaslu Gresik Susun Indeks Kerawanan Pemilu

Selain itu, pihaknya juga meminta KPU untuk memperhatikan fasilitas TPS di lokasi yang bukan penduduk sekitar. Misalnya, di Rumah Tahanan (Rutan), kemudian Rumah Sakit, Pondok Pesantren maupun pabrik. “Untuk meningkatkan partisipasi pemilih harus ada TPS khusus di lokasi-lokasi tersebut,” terangnya.

 

Hal ini sesuai dengan keputusan KPU 37/2023 tentang penyusunana daftar pemilih pemilu dalam negeri. Sudah diatur secara jelas mekanisme pendirian TPS khusus. “Kami minta jadi perhatian untuk menekan angka golput saat Pileg dan Pilpres mendatang,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru

/