GRESIK – Kekurangan anggaran yang cukup besar pada APBD 2023 membuat pemerintah dan DPRD Gresik mewacanakan sejumlah solusi. Salah satunya, pinjaman daerah. Hal ini diperbolehkan oleh aturan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan karena kebutuhan ini wajib dipenuhi maka harus ada solusi. Salah satunya dengan melakukan pinjaman daerah. “Boleh utang. Itu ada aturan undang-undangnya,” kata dia.
Namun dengan catatan, pelaksanaan refocusing memang tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab, dengan angka Rp 467 M memang cukup sulit dipenuhi dari APBD murni. Kalau dipaksakan bisa tidak ada program kegiatan tahun ini. “Makanya perlu ada langkah lain yang harus diambil,” ungkapnya.
Seledar diketahui, pemerintah memiliki beban untuk membayar utang proyek 2022, gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan sejumlah kebutuhan yang belum terakomodir di APBD 2023.
Baca Juga :Â Butuh Dana Rp 467 M, DPRD Gresik Sepakat Efisiensi OPD
Misalnya terkait anggaran gaji PPPK sebesar Rp 51 miliar. Awalnya ini ditanggung APBN tapi kemudian diserahkan kepada kabupaten. Kemudian, tunggakan proyek 2022 sebesar Rp 13,5 miliar dan pembayaran pekerjaa yang perpanjangannya melampau tahun anggaran 2022 sebesar Rp 8 miliar.
Selanjutnya, estimasi Silpa APBD 2022 yang dimasukkan dalam APBD 2023 sebesar Rp 231,7 miliar. Kebutuhan untuk biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang harus dicicil tahun ini sebesar 40 persen dari total kebutuhan Rp 120 miliar. Penyelenggaraan MTQ sebesar Rp 800 juta serta. (rof)